[DILEMA] - Pendidikan di Persimpangan Moral
Judul: Pendidikan di Persimpangan Moral: Menghidupkan Kembali Semangat Sumpah Pemuda
Penulis: Nabila Egy Siagian
Setiap tanggal 28 Oktober gema Sumpah Pemuda kembali digaungkan. Spanduk, lomba hingga caption bertagar #SumpahPemuda membanjiri media sosial. Namun di balik semarak itu, muncul pertanyaan yang lebih dalam apakah semangat Sumpah Pemuda masih hidup di ruang-ruang kampus kita hari ini?
Sumpah Pemuda 1928 bukan hanya tentang “bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu,” tetapi juga tentang keberanian moral kaum muda untuk melawan kebodohan, ketertinggalan dan penjajahan dalam segala bentuknya. Para pemuda kala itu tidak sekadar bersumpah, mereka berani berpikir dan bertindak melampaui zamannya. Namun ketika bangsa ini tidak lagi dijajah secara fisik, dunia pendidikan justru menghadapi bentuk penjajahan baru, krisis moral dan hilangnya idealisme.
Kasus korupsi dana pendidikan, kekerasan di sekolah hingga praktik nepotisme di birokrasi kampus menunjukkan bahwa pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Dunia akademik yang seharusnya menjadi tempat lahirnya intelektual berintegritas justru sering kali terjebak dalam rutinitas formalitas dan kompetisi nilai. Banyak mahasiswa dan dosen terjebak dalam budaya pragmatis. Belajar untuk lulus, bukan untuk berpikir kritis; mengajar untuk angka kredit, bukan untuk menumbuhkan nurani. Dalam situasi ini, mahasiswa khususnya dalam bidang pendidikan perlu bertanya kembali, apa arti menjadi pemuda terdidik di tengah sistem pendidikan yang kehilangan arah? Apakah cukup dengan mengikuti upacara dan menyanyikan lagu perjuangan, tanpa menyoal ketimpangan dan ketidakadilan di sekitar kita?
Sumpah Pemuda adalah simbol kesadaran kolektif. Ia lahir dari pertemuan gagasan dari perbedaan yang disatukan oleh cita-cita yang lebih besar. Semangat itu seharusnya menjadi fondasi bagi dunia kampus—tempat di mana mahasiswa berdialektika, berdiskusi dan berpikir kritis terhadap persoalan sosial.
Namun, semangat itu hanya akan hidup jika mahasiswa berani bersuara. Menolak korupsi akademik, menolak diskriminasi pendidikan dan menolak apatisme yang menular. Mahasiswa bukan sekadar penerima ilmu tapi juga pewaris tanggung jawab moral untuk memperbaiki bangsa. Dari kampuslah seharusnya lahir sumpah baru, “Kami, pemuda Indonesia, bersumpah untuk menjadikan pendidikan sebagai jalan pembebasan, bukan penindasan.”
Sumpah Pemuda tidak akan berarti apa-apa jika kampus-kampus kehilangan nurani sosialnya. Di era di mana pendidikan semakin dikomersialisasi, seluruh mahasiswa punya tanggung jawab moral untuk menjaga agar ruang akademik tetap menjadi tempat lahirnya kesadaran kritis bukan sekadar pabrik gelar. Karena pada akhirnya, bangsa ini tidak hanya membutuhkan pemuda yang cerdas tetapi juga pemuda yang berani jujur dan berpihak pada kebenaran.
“Sumpah Pemuda bukan sekadar peringatan, tapi panggilan untuk menyalakan kembali nurani kampus.”

Posting Komentar
0 Komentar